Peer-to-peer lending

       Peer-to-peer lending

Peer-to-peer lending adalah praktik peminjaman uang tunai secara online kepada individu ataupun usaha yang melalui skemanya para investor pemberi pinjaman memilih sendiri profil pemohon pinjaman yang sesuai kriterianya. Perusahaan peer-to-peer lending Indonesia sudah cukup banyak, dan merupakan perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau FinTech

Rp20.000.000
Jumlah pinjaman Rp2.000.000 - Rp20.000.000
Bunga 3 %
Tenor pinjaman 6 - 20 bulan

Informasi singkat

Karakteristik pinjaman

  • Jumlah Pinjaman, Rp 2.000.000 - 20.000.000
  • Periode Pinjaman, 6 - 20 bulan

Persyaratan pinjaman

  • Umur 21-55 tahun
  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Rekening Bank
  • Bekerja atau berpenghasilan
  • Tinggal atau bekerja di area layanan kami

Tentang perusahaan

Produk pinjaman cepat cair tanpa agunan yang beroperasi secara online sejak 2014, Tunaiku merupakan bagian dari PT Bank Amar Indonesia yang didirikan pada 1991 di Surabaya dan dimiliki oleh perusahaan multinasional Tolaram Group. Jika Anda ingin… Informasi lebih lanjut tentang perusahaan PT. Bank Amar Indonesia

Pinjam mulai dari Rp2.000.000 dengan bunga serendah-rendahnya 3 % Lainnyaad
Rp500.000.000
Jumlah pinjaman Rp5.000.000 - Rp500.000.000
Bunga 12 %
Tenor pinjaman 12 Sampai 180 Bulan

Informasi singkat

Karakteristik pinjaman

  • Jumlah Pinjaman, Rp 5.000.000 - Rp 500.000.000
  • Periode Pinjaman, 12 Sampai 180 Bulan

Persyaratan pinjaman

  • Umur 21-55 tahun
  • Warga Negara Indonesia

Tentang perusahaan

Informasi lebih lanjut tentang perusahaan BNI

Pinjam mulai dari Rp5.000.000 dengan bunga serendah-rendahnya 12 % Lainnyaad
Rp300.000.000
Jumlah pinjaman Rp20.000.000 - Rp300.000.000
Bunga 0,88 %
Tenor pinjaman 12 - 36 bulan

Informasi singkat

Karakteristik pinjaman

  • Jumlah Pinjaman, Rp 20 - 300 juta
  • Periode Pinjaman, 12 - 36 bulan

Persyaratan pinjaman

  • Umur 21-55 tahun
  • Warga Negara Indonesia

Tentang perusahaan

Informasi lebih lanjut tentang perusahaan DBS Bank Ltd.

Pinjam mulai dari Rp20.000.000 dengan bunga serendah-rendahnya 0,88 % Lainnyaad
Rp3.000.000
Jumlah pinjaman Rp500.000 - Rp3.000.000
Bunga 4,5 %
Tenor pinjaman 10 - 30 hari

Informasi singkat

Karakteristik pinjaman

  • Jumlah Pinjaman, Rp 500.000 - Rp 3.000.000 Rp
  • Periode Pinjaman, 10 - 30 hari

Persyaratan pinjaman

  • Umur 21 tahun ke atas
  • WNI (Warga Negara Indonesia)

Tentang perusahaan

Informasi lebih lanjut tentang perusahaan CreditOn Group Indonesia

Pinjam mulai dari Rp500.000 dengan bunga serendah-rendahnya 4,5 % Lainnyaad
Rp20.000.000
Jumlah pinjaman Rp2.000.000 - Rp20.000.000
Bunga 4 %
Tenor pinjaman 1 - 6 bulan

Informasi singkat

Karakteristik pinjaman

  • Jumlah Pinjaman, Rp 2 - 20 juta
  • Periode Pinjaman, 1 - 6 bulan

Persyaratan pinjaman

  • Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Manado, Bali, Kalimantan Timur, dan Kep. Riau
  • Pegawai Negeri / Swasta
  • Umur 21 - 60 Tahun
  • Berpenghasilan min Rp 2 000 000 / bulan
  • Menggunakan smartphone pribadi

Tentang perusahaan

Informasi lebih lanjut tentang perusahaan PT. JULO TEKNOLOGI FINANSIAL

Pinjam mulai dari Rp2.000.000 dengan bunga serendah-rendahnya 4 % Lainnyaad
Rp8.000.000
Jumlah pinjaman Rp1.000.000 - Rp8.000.000
Bunga 4 %
Tenor pinjaman 1 - 3 bulan

Informasi singkat

Karakteristik pinjaman

  • Jumlah Pinjaman, Rp 1 - 8 juta
  • Periode Pinjaman, 1 - 3 bulan

Persyaratan pinjaman

  • Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Manado, Bali, Kalimantan Timur, dan Kep. Riau
  • Pegawai Negeri / Swasta
  • Umur 21 - 60 Tahun

Tentang perusahaan

Informasi lebih lanjut tentang perusahaan Indodana

Pinjam mulai dari Rp1.000.000 dengan bunga serendah-rendahnya 4 % Lainnyaad

       Peer-to-peer lending

Dalam praktik peminjaman dana yang sering disingkat P2P lending ini, peminjam bisa memperoleh dana tunai dengan bunga yang relatif rendah, bahkan setelah memperhitungkan biaya penggunaan platform dan penilaian kredit. Layanan pinjaman online P2P terutama dimaksudkan bagi kalangan peminjam yang tidak terjangkau layanan perbankan.

Maksud Peer-to-Peer Lending

Pada dasarnya, maksud peer-to-peer lending (P2P lending) adalah peminjaman uang lewat internet dari pemberi pinjaman (pendana) kepada penerima pinjaman tanpa perantaraan lembaga keuangan resmi. Skema peer-to-peer lending menyebabkan terjadinya pertemuan tidak langsung antara pemberi pinjaman dan peminjam dengan difasilitasi oleh platform dari FinTech. Platform tersebut bisa berupa situs web atau juga aplikasi FinTech peer-to-peer lending.

Selain memungkinkan peminjam untuk meminjam dengan bunga lebih rendah, platform pinjaman P2P juga memberikan kesempatan kepada pemberi pinjaman untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi daripada bunga tabungan atau imbal hasil produk investasi perbankan. Seleksi dan analisis kelayakan calon peminjam dilakukan oleh perusahaan FinTech P2P lending, dan pemberi pinjaman memilih sendiri profil peminjam yang dirasa cocok.

Cara Kerja Peer-to-Peer Lending

Setelah mengetahui apa itu peer-to-peer lending, proses atau cara kerja peer-to-peer lending di Indonesia perlu dipahami agar baik pendana maupun peminjam tidak merasa tertipu jika terjadi hal-hal di luar harapan. Situs web atau aplikasi online digunakan oleh pendana untuk melakukan pendanaan, dan oleh peminjam untuk mengajukan pinjaman. Pemohon pinjaman diseleksi oleh perusahaan Fintech secara manual ataupun menggunakan teknologi kecerdasan buatan, dan yang lolos seleksi akan diberi peringkat (misalnya A untuk yang berisiko paling rendah sampai E yang berisiko paling tinggi). Tenor pinjaman tergantung dari aturan yang ditetapkan perusahaan, ada yang tenornya fleksibel tergantung keinginan peminjam dan ada yang menetapkan tenor tertentu.

Pendana mentransfer uang ke rekening gabungan milik perusahaan, untuk nantinya ditransfer ke rekening milik peminjam yang dipilih pada waktu yang ditentukan oleh perusahaan tersebut. Angsuran pinjaman, beserta bunganya, dibayarkan oleh peminjam ke rekening gabungan itu dan ditransfer ke rekening pendana berdasarkan permintaannya. Perusahaan mungkin mengenakan biaya kepada peminjam atau mengambil keuntungan dari bunga.

Kelebihan dan Kekurangan Peer-to-Peer Lending

Di atas telah dibahas cara kerja dan arti peer-to-peer lending, namun ada baiknya juga mengetahui beberapa aspek terpenting yang menunjukkan kelebihan dan kekurangan peer-to-peer lending.

Meski merupakan objek PPh, bunga neto yang diterima pendana bisa lebih tinggi daripada bunga deposito. Dan peminjam biasanya membayar bunga yang lebih rendah daripada bunga pinjaman online pada umumnya.

Pendana dan peminjam dimintakan syarat yang mudah, biasanya KTP saja. Beberapa perusahaan FinTech P2P juga mensyaratkan NPWP.

Pencairan dilakukan oleh perusahaan FinTech P2P, di luar kendali pendana. Keterlambatan pencairan menyebabkan kerugian di sisi pendana dan peminjam.

Penyedia jasa P2P lending Indonesia harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ada risiko karena penyedianya mungkin bukan lembaga keuangan profesional dan OJK tidak bertanggung jawab secara finansial jika salah satu pihak dirugikan.

Perusahaan FinTech P2P tidak menanggung kerugian pendana akibat gagal bayar. Ada kasus penagihan tanpa etika oleh oknum perusahaan terhadap peminjam yang terlambat mengembalikan pinjaman.


Peer-to-peer lending peringkat: 4.5/5 dari 23 suara.

Penyedia

Pembanding pinjaman Pinjamansuper.id:
double technology s.r.o., VAT: CZ08695717
Perusahaan bukan penyedia produk keuangan apa pun.

Tentang portal

Pinjamansuper.id adalah situs perbandingan pinjaman. Kami mengembangkan transparansi dan kelengkapan informasi. Layanan kami memungkinkan Anda mengenali pinjaman mana yang harus dipilih.

ad: Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan di Tunaiku  Informasi lebih lanjut iklan